PERBANDINGAN
KODE ETIK PROFESI POLISI DENGAN AKUNTAN PADA PERIODE AWAL (SEBELUM KEMERDEKAAN)
v Profesi : Polisi
v Naungan / instansi :
a) Pada masa belanda: Tidak sepenuhnya
dibawah naungan departemen dalam negeri. (dibawah naungan pemerintah colonial untuk
kepentingan Belanda).
b) Pada masa penjajahan jepang: Pemerintahan
Jepang.
v Anggota :
a)
Pada masa belanda:
Kepolisian
beranggotakan residen dan asisten residen. Rechtspolitie
dipertanggungjawabkan pada procureur
generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam
bentuk kepolisian, sepertiveld politie
(polisi lapangan) ,stands
politie (polisi kota), culturpolitie
(polisi pertanian), bestuurs politie(polisi
pamong praja), dan lain-lain.
b)
Pada masa penjajahan
jepang:
Dalam masa ini
banyak anggota kepolisian bangsa Indonesia menggantikan kedudukan dan kepangkatan
bagi bangsa Belanda sebelumnya. Pusat kepolisian di Jakarta dinamakan keisatsubu
dan kepalanya disebut keisatsu
elucho. Setiap kantor polisi di daerah dikepalai
oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, dan selalu didampingi oleh pejabat
Jepang (sidookaan) yang dalam praktek lebih
berkuasa dari kepala polisi.
v Peraturan :
-
v Isi kodeetik :
-
v Prinsip kode etik : -
v Prinsip integritas : -
v Profesi : Akuntan
v Naungan / instansi :
a) Pada masa belanda: Kolonial Belanda.
b) Pada masa penjajahan jepang: Departemen Keuangan
(jasa kursus).
v Anggota :
a)
Pada masa belanda:
Akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan
Indonesia.
b)
Pada masa penjajahan
jepang: 30
orang termasuk Prof.Sumardjodan Prof. Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama
FEUI dan 6 lulusan Belanda.
v Peraturan :
-
v Isi kode etik :
-
v Prinsip kode etik : -
v Prinsip Integritas : -
SEJARAH KEPOLISIAN PADA MASA AWAL
v Masa kolonial Belanda
Pada
zaman Kerajaan Majapahit
patih Gajah Mada membentuk
pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi
raja dan
kerajaan.
Pada masa colonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan
diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang
pribumi untuk menjaga asset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada
waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa
di Semarang,
merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Wewenang
operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie
dipertanggungjawabkan pada procureur general (jaksa agung). Pada masa Hindia
Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi
lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian),
bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan
dengan administrasi Negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan
jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan
menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van
politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantripolisi,
asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian
modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920
adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik
Indonesia saat ini.
v Masa pendudukan Jepang
Pada
masa ini Jepang membagi
wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan
Madura
yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera
yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah
Indonesia Timur berpusat di Makassar dan
Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian
bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan
yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.
Anggota :
1. Aisyah Mayasari / 20211480
2. Anggita Eka Syafitri / 20211898
3. Deni Yuliansyah / 27211791
4. Dita Pambudi / 22211189
5. Farah Faiska Sekar / 29211214
6. Feriyal Novianti / 22210741
7. Fitria Dwi Aryani / 22211928
8. Gabriela Ukiyani / 22211983
9. Kenny Thania Ardila / 25211932
10. Rizky Nurmala Putri / 2A212093
11. Thomy Roza Noor /27211091
12. Virgiawan Rahman / 27211300
13. Yuni Anita / 29721061
Tidak ada komentar:
Posting Komentar