Rabu, 17 Juli 2013

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)



ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
            APBN adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
            Dari segi perencanaan pembangunan Indonesia, APBN merrupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
         1.         Dari sisi penerrimaan terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
         2.         Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

            APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebuthan biaya pembangunan Indonesia.
Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan APBN setiap tahunnya diawali dengan pidato presiden pada sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka menyampaikan nota keuangan rancangan pendapatan belanja negara (RAPBN) taun anggaran yang akan datang.
Secara umum tahapan dalam penyusunan APBN dapat dibagi menjadi 5 tahap.
Tahap I            : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap II          : Pengesahan Anggaran
Tahap III         : Pelaksanaan Anggaran
Tahap IV         : Kontrol/pengawasan
Tahap V          : Pertanggung jawaban Anggaran
Dari lima tahapan tersebut tahap I dan III yang memegang peranan adalah tahap II dan v yang memegang peranan adalah dpr dan tahap iv yang memegang peranan adalah bpk badan pengawasan keuangan.
APBN di Indonesia masa tahun anggaran  dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret tahun berikutnya. Akan tetapi mulai tahun 2000, masa taun anggaran dimulai pada 1 Januari dan berakhir 31 Desember di tahun yang sama. Sistem tersebut dinamakan sistem tahun kalender.


Faktor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
         1.         Tujuan dan target yang hendak dicapai.
         2.         Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
         3.         Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah 
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.

Perkiraan penerimaan negara
Secara garis besar penerimaan negara berasal dari 2 sumber yaitu
           1.         Penerimaan Dalam Negeri.

Pada penerimaan dalam negeri untuk awal-awal tahun setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minak bumi dan gas alam. Hal tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut ini :

Periode
Penerimaan dari sektor migas
Penerimaan dari sektor non migas
Penerimaan bukan pajak
Penerimaan total
PELITA I
1969/70-1973/74
35,7%
59,3%
50%
100%
PELITA II
1974/75-1978/79
55,1%
40,7%
4,2%
100%
PELITA III
1979/80-1983/84
67,2%
29,7%
3,2%
100%
Tabel Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri
PELITA I-III (Dalam Prosentase)


Pada umumnya sumber pendapatan negara berasal dari :
1)        Penerimaan Pajak
Terdiri atas Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Cukai, Pajak Perdagangan Internasional

2)        Penerimaan Non Pajak
Terdiri atas penerimaan minyak bumi dan gas alam dan penerimaan SDA non migas.



           2.         Penerimaan pembangunan
Penerimaan pembangunan terdiri atas dua yaitu :
1)      Bantuan Program
Biasanya berupa bantuan luar negeri yang langsung berupa uang  dolar atau rupiah atau berupa barang.
2)      Bantuan Proyek
Bantuan yang berupa satu unit proyek seperti pembangunan Dam Jati Gede Sumedang, bantuan tersebut dapat berupa pinjaman dengan syarat ringan seperti bantuan negara CGI (Consultative Group on Indonesia).
Perkiraan pengeluaran
Secara garis besar pengeluaran negara dielompokkan menjadi dua yaitu :
           1.         Pengeluaran Rutin Negara
1)        Pengeluaran untuk belanja pegawai.
2)        Pengeluaran untuk belanja barang
3)        Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom.
4)        Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang.
5)        Pengeluaran lain-lain.

           2.         Pengeluaran Pembangunan
1)        Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara.
2)        Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah ( Dati I dan II).
3)        Pengeluaran pembangunan lainnya.
Dasar perhitungan perkiraan penerimaan negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan, diantaranya :
           1.         Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor yang dipertimbangkan adalah produksi minyak rata-rata per hari dan harga rata-rata ekspor minyak mentah.
           2.         Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
1)      Pajak penghasilan.
2)      Pejak pertambahan nilai.
3)      Bea masuk.
4)      Cukai.
5)      Pajak ekspor.
6)      Pajak bumi dan bangunan.
7)      Bea materai.
8)      Pajak lainnya.
9)      Penerimaan bukan pajak.
10)    Penerimaan dari hasil penjualan BBM.

http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_8/EKO204_13.htm
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab5-anggaran_pendapatan_dan_belanja_negara.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_8/EKO204_14.htm
http://septiadwiyanti.blogspot.com/2012/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar