KEBIJAKSANAAN
PEMERINTAH
Kebijaksanaan
Di dalam menjalankan
fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memiliki fungsi prioritas sebagai
dinamisator dan stabilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan
melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan,
mengarahkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang
kemudian dikenal dengan kebijaksanan pemerintah dibidang ekonomi.
Untuk mengetahui
tentang kebijaksanaan pemerintah yang saat ini ada, dapat dilihat perkembangan
dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam
perekonomian Indonesia, khsusnya setelah msa Orde Baru berjalan. Beberapa
kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak Orde baru berjalan diantaranya :
1.
Kebijaksanaan selama periode 1966 -1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini
lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari
unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis.
Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam
mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang sangat tinggi.
2.
Periode PELITA I
Kebijakan ini dilaksanakan pada 1
April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde
Baru.
Tujuan
PELITA I : Untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi
pembangunan dalam tahap berikutnya.
Dimulai dengan Peraturan Pemerintah
No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor
dan Peraturan Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar,
dengan sasaran pokoknya adalah :
1) Kestabilan
harga bahan pokok.
2) Peningkatan
Nilai Ekspor.
3) Kelancaran
Impor & Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
3.
Periode PELITA II
Kebijakan ini dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974
hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan,
sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing
komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan
dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri (yang hasilnya Naiknya
cadanga devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $2,8 milyar & Naiknya
tabungan pemerintah daru Rp. 255 milyar menjadi Rp. 1522 milyar).
Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil
produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena
adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing
dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada
tahun 1979.
Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan
ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju
inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%.
Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
4.
Periode PELITA III
Kebijakan ini dilaksanakan pada
tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Kebijaksanaan pemerintah yg di
turunkan pada masa ini adalah :
1.
Paket januari 1982 yang berisi tentang tata cara
pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa.
2.
Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase),
yang di keluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari di atas.
3.
Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan
nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp. 625/$ menjadi Rp. 970/$.
Pelita III pembangunan masih
berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi
pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya
sandang, pangan, dan perumahan.
2.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan
4.
Pemerataan kesempatan kerja
5.
Pemerataan kesempatan berusaha
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
7.
Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah
tanah air
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
4.
Periode PELITA IV
Kebijakan ini dilaksanakan pada
tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Beberapa kebijaksanaan
pemerintah yang ada pada periode ini adalah :
1.
Kebijaksanaan INPres No. 4 Tahun 1985.
2.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM).
3.
Paket devaluasi 1986.
4.
Paket kebijaksanaan 25 oktober 1986.Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES).
5.
Paket 27 Oktober 1988.
6.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV).
7.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES).
5.
Periode PELITA V
Kebijakan ini dilaksanakan pada
tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
Kebijaksanaan
moneter
Kebijaksanaan moneter
adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi
pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan
tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Dalam sistem perekonomian
Indonesia kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga
keuangan yag disebut dengan Bank Indonesia.
Dilihat dari upaya yang
ditempuh kebijaksanan moneter dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu :
1.
Kebijaksanaan moneter kuntitatif
Sesuai dengan nama jenis kebijaksanaan
moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari
segi kuantitasnya. Kebijakasanaan ini umumnya dijalankan dengan tiga cara yaitu
:
1)
Melakukan operasi pasar terbuka
Yakni dengan memperjual-belikan
surat-surat berharga yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang
yang beredar akan menjadi lebih banyak atau lebih sedikit sesuai yang
diperlukan dala kegiatan perekonomian Indonesia.
2)
Merubah tingkat suku bunga diskonto
Tingkat bunga diskonto adalah tingkat
suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan
bank umum. Proses cara ini adalah dengan asumsi yang sama bahwa agar uang yang
beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan
adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga diskonto.
3)
Merubah prosentase cadangan minimal yang
harus dipenuhi oleh setiap bank umum.
2.
Kebijaksanaan moneter kulaitatif
Kebijaksanaan kualitatif adalah dengan cara
menghimmbau dan mengatur pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya guna
manjemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
Kebijaksanaan
fiskal
Kebijaksanaan fiskal adalah
kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola dan mengarahkan
kegiatan ekonomi ke arah keadaan yang lebih baik dengan cara mengatur kombinasi
penerimaan dan pengeluaran pemerintah, biasanya dikaitkan dengan masalah
perpajakan.
Pajak dapat dibagi dalam :
1) Pajak
Regresif
Pajak yang
besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan
besar pendapatan wajib pajak.
2) Pajak
Sebanding
Pajak yang
besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3) Pajak
Progresif
Pajak yang
besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak,
semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus
dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang
cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat
membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan
hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif
dapat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan
ekonomi lemah dan kuat.
Kebijaksanaan
fiskal dan moneter di sektor luar negeri
1.
Kebijaksanaan menekan
pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara
yang ditempuh adalah:
1)
Menaikkan pajak pendapatan.
2)
Mengurangi pengeluaran pemerintah.
Jika dilihat dari tindakan-tindakan
yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan
perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena
dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang
besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung
para penganggur tersebut.
2.
Kebijaksanaan memindah
pengeluaran
Dalam
kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan
berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang,
hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan.
Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi
diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak
berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko
memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga
rangsangan.
Secara paksa dapat ditempuh dengan cara :
1)
Mengenakan
tarif atau quota.
2)
Mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan memindah pengeluaran yang dilakukan dengan rangsangan ditempuh dengan cara :
1)
Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
2)
Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri.
3)
Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan
pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi
juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan
satu unit dolar.
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
rif3rahmadi.wordpress.com/2013/03/31/kebijaksanaan-pemerintah/
http://dinafadhillahs.blogspot.com/2013/04/kebijakan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar